IMAMTA memiliki kepengurusan yakni pengurus inti yang terdiri dari ketua umum, sekretaris dan bendahara serta pengurus bidang. Ada empat bidang dalam kepengurusan IMAMTA :

  1. PSDI (Pengembangan Sumber Daya Internal)
  2. Kaderisasi
  3. Humas (Hubungan Masyarakat)
  4. Kemuslimahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *